Pengadilan memulai sidang mantan presiden Lee Myung-bak yang yang didakwa atas berbagai tuduhan korupsi, termasuk penyuapan sebesar 11 miliar won.
Pengadilan Distrik Pusah Seoul mengadakan sidang pra-peradilan pada hari Kamis (3/5/18) untuk mendengar pendapat dari jaksa dan pengacara Lee terkait tuduhan dalam dokumen dakwaan.
Menurut pengacara, Lee tidak menghadiri sidang karena tidak memiliki kewajiban tampil pada sidang pra-peradilan.
Lee menerima dakwaan awal bulan lalu atas 16 tuduhan termasuk penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan pajak dan pelanggaran UU pemilihan dan catatan kepresidenan.
Pengadilan menjadwalkan sidang pra-peradilan berikutnya pada Kamis depan.