Jumlah hari yang mengalami kualitas udara buruk di ibukota Seoul melonjak drastis hingga tiga kali lipat, meskipun regulasi atas tingkat debu halus diperketat untuk mengikuti standar negara maju satu bulan lalu.
Menurut Institut Nasional Penelitian Lingkungan pada hari Sabtu (28/4/2018), partikel debu ultrahalus berdiameter di bawah 2,5 mikrometer mencapai tingkat "buruk" sebanyak 7 hari antara 27 Maret hingga 26 April.
Tingkat "buruk" berarti konsentrasi debu ultra halus berada pada tingkatan 36 hingga 75 mikrogram per meter kubik (㎍/㎥).
Meskipun demikian, apabila standar sebelumnya yang lebih longgar, 51-100 ㎍/㎥, diaplikasikan, jumlah hari "buruk" berkurang menjadi hanya dua hari.
Sebuah peraturan pelaksana atas UU Kerangka atas Kebijakan Lingkungan yang direvisi telah disetujui kabinet pada tanggal 20 Maret dan mulai berlaku sejak 27 Maret.
UU yang direvisi itu meminta pengetatan standar atas tingkat debu halus.
Berdasarkan perubahan terbaru, batas harian PM 2,5, yakni debu halus berdiameter di bawah 2,5 mikrometer, diturunkan dari 50 menjadi 35 ㎍/㎥. Untuk rata-rata tahunan, standarnya diperketat dari 25 menjadi 15 ㎍/㎥.