Kementerian China menambah 32 jenis limbah padat pada daftar larangan impor yang diperkirakan akan memperburuk pengelolaan sampah di Korea Selatan.
Kementerian Lingkungan dan Kementerian Perdagangan China menambahkan 16 jenis limbah padat dari daftar pembatasan impor menjadi larangan impor. Limbah tersebut antara lain limbah kapal, mobil, kantong plastik, besi dan sejenisnya.
Limbah lain yang juga masuk dalam larangan impor adalah limbah kayu, sisa puing-puing stainless steel,dan sisa sekrup titanium. Larangan tersebut akan dieberlakukan mulai tanggal 31 Desember tahun ini.
Sebelumnya pada bulan Juli tahun lalu China mengumumkan rancangan reformasi pelarangan impor dan sistem pengontrolan limbah dari luar negeri dan melarang impor 24 dari 4 kategori limbah padat.
Tindakan tersebut dalam agenda utama pemerintahan China untuk tahun 2018.