Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemerintah Rilis Langkah Perekrutan Penyandang Disabilitas

Write: 2018-04-19 15:13:46Update: 2018-04-19 16:28:32

Pemerintah Rilis Langkah Perekrutan Penyandang Disabilitas

Pemerintah akan memperketat sanksi agar perusahaan besar dan perusahaan umum mematuhi kewajiban untuk mempekerjakan penyandang disabilitas. 

Kementerian Perekrtuan dan Tenaga Kerja melaporkan rencana tersebut dalam rapat urusan negara pada hari Kamis (19/4/18). 

Rencana tersebut merujuk pada langkah membuat lapangan pekerjaan baru melalui peningkatan lowongan kerja dan memecahkan jurang terhadap pekerja penyandang disabilitas.   

Untuk itu Kementerian Perkrutan dan Tenaga Kerja mengkaji pemberian sanksi pada perusahaan besar yang melanggar rekomendasi perekrutan penyandang disabilitas. 

Pemerintah juga akan merevisi UU kewajiban perekrutan penyandang disabilitas dan memperluas ke seluruh perusahaan umum.   

Selain itu, pusat latihan bagi penyandang disabilitas akan diperluas dalam berbagai bidang di setiap kota dan provinsi. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >