Kejaksaan akan mendakwa mantan presiden Lee Myung-bak pada Senin (9/4/18) atas tuduhan korupsi.
Sebuah tim penyidik di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul akan mengadakan konferensi pers pada hari Senin pukul 2 siang untuk merilis hasil investigasi dari berbagai tuduhan yang melibatkan Lee, keluarga dan ajudannya.
Lee ditahan akhir bulan lalu atas 12 dakwaan, termasuk penyuapan, penggelapan pajak, penyalagunaan wewenang dan pembocoran dokumen kepresidenan.
Pihaknya dituding mengantongi uang suap 11 miliar won dari bisnis dan Badan Intelijen Nasional, serta menggelapkan 35 miliar won dari perusahaan yang diduga miliknya, suku cadang DAS.
Kejaksaan akan terus melakukan investigasi tambahan meski Lee akan didakwa dan diadili pertama kali pada akhir bulan ini.