Kementerian Lingkungan Korea Selatan mengusahakan kesepakatan bersama toko retail untuk membatasi penggunaan kantong plastik yang menjadi polemik sampah daur ulang.
Seorang pejabat pada hari Jumat (6/4/18) mengatakan bahwa semakin banyak masyarakat yang berbelanja di toko retail sehingga semakin penting untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.
Sejak semester kedua tahun lalu pemerintah telah berusaha mencapai tujuan tersebut dan saat ini sedang bekerja untuk menjembatani perbedaan antara kedua belah pihak.
Gerai supermarket di Korea Selatan telah berhenti menggunakan kantong plastik sejak bulan Oktober tahun 2010 sesuai dengan larangan penjualan kantong plastik oleh Kementerian Lingkungan.
Oleh karena itu, saat ini supermarket menggunakan kantong sampah, kantong kertas, dan kardus dalam bertransaksi. Sedangkan toko retail menjual kantong plastik dengan harga 20 won dengan jaminan plastik tersebut dapat dijual kembali dengan harga yang sama.