Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Jelang 4 Hari Vonis Hukuman Park Geun-hye Dijatuhkan

Write: 2018-04-02 16:30:14Update: 2018-04-02 16:36:07

Jelang 4 Hari Vonis Hukuman Park Geun-hye Dijatuhkan

Penjatuhan hukuman pertama bagi mantan Presiden Park Geun-hye terkait 20 jenis dakwaan akan dilaksanakan pada tanggal 6 April dalam waktu 354 hari setelah pengadilan berlangsung. 

Dewan hakim sedang mempertimbangkan apakah pihaknya mengumumkan penjatuhan hukuman melalui siaran langsung atau tidak. 

Pada bulan Juli, Mahkamah Agung telah memperbaiki peraturan agar penjatuhan hukuman di pengadilan pertama dan kedua bagi perkara yang mendapat perhatian skala nasional dapat disiarkan secara langsung. 

Namun, pengadilan pertama bagi Wakil Presiden Samsung Lee Jae-yong dan Choi Soon-sil tidak dapat disiarkan secara langsung  karena dampak bagi terdakwa lebih besar daripada hak keingintahuan masyarakat. 

Sidang kali ini menggunakan pertimbangan lain terkait mantan Presiden Park yang diperkirakan tidak hadir dan hak keingintahuan masyarakat lebih besar maka penanyangan secara langsung dapat dimungkinkan.

Apabila sidang dengan siaran langsung kembali ditolak maka diperkirakan peraturan tersebut akan dicabut. Siaran langsung untuk peradilan Park akan ditetapkan satu atau dua hari sebelumnya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >