Investigasi kunjungan terhadap mantan Presiden Lee Myung-bak oleh kejaksaan di Rumah Tahanan dibatalkan.
Kejaksaan mengunjungi mantan Presiden Lee yang ditahan di Rumah Tahanan Timur Seoul pada hari Senin (26/3/18) namun pihak Lee menolak proses investigasi tersebut sehingga kunjungan kejaksaan berakhir dalam waktu 1 setengah jam.
Lee juga mengkritik sikap kejaksaan yang terus menyelidiki para sekretaris yang bekerja untuknya dan langsung mengumumkan dakwaan secara sembarangan.
Melalui SNS Lee terus menyampaikan pesan yang menyatakan proses investigasi terhadap dirinya adalah balasan dendam politik.
Akibat proses penyelidikan yang berjalan tidak lancar maka ada kemungkinan Lee langsung diadili tanpa investigasi tambahan pada dakwaan baru.
Sementara itu, kejaksaan menyatakan pihaknya terus mendesak Lee untuk menanggapi penyelidikan. Jika mantan presiden terus menolak investigasi tersebut, waktu pendakwaan kejaksaan yang jatuh tempo pada tanggal 10 April diperkirakan akan dipercepat.