Pemerintah Seoul mengumumkan langkah perbaikan kualitas udara di stasiun kereta bawah tanah pada hari Jumat (23/3/18).
Mereka menurunkan 13,5% atau 60 mikrogram per meter kubik kadar debu halus di kereta api bawah tanah dengan menanamkan modal sebesar 410 miliar won.
Pemerintah akan memperketat standar debu halus PM-10 150 mikrogram per meter kubik yang berlaku saat ini dan menyediakan standar baru bagi debu ultra halus PM-2,5.
Mulai tahun depan alat pengukur debu halus wajib dipasang di dalam stasiun kereta api. Sistem manajemen kualitas udara pintar yang mengaktifkan peralatan ventilasi juga akan dibangun terutama di bagian terowongan dengan tingkat polusi tinggi .
Sampai tahun depan fasilitas perbaikan udara di seluruh ruang kereta api bawah tanah di Seoul akan dipasang dengan target jangka panjang disebarluaskan ke seluruh Korea Selatan.
Pemerintah menyatakan kereta api bawah tanah menjadi ruang kehidupan yang penting bagi warga masyarakat sehingga pihaknya akan melaksanakan langkah kali ini tanpa hambatan.