Penahanan mantan Presiden Lee Myung-bak yang dituduh menerima suap 11 miliar won dan pembentukan dana ilegal 35 miliar won diperkirakan akan diputuskan Kamis (22/3/18) malam.
Sebelum dilakukan penahanan mantan Presiden Lee akan diperiksa di ruang pengadilan nomor 321 pada pukul 10:30 pada hari yang sama.
Namun Lee menyatakan tidak akan hadir dalam pemeriksaan tersebut karena sebelumnya telah memberikan keterangan secara langsung saat dipanggil kejaksaan.
Pada umumnya tersangka bersama pihak pengacara hadir di pengadilan secara langsung untuk mengeluarkan pernyataan. Apabilan tersangka memiliki beban dan merasa tidak perlu diperiksa kembali, mereka dapat tidak hadir.
Oleh karena itu pengacara Lee hadir di pemeriksaan tersangka sebelum dilakukan penahanan.