Mantan Presiden Lee Myung-bak mengaku terima suap dari Badan Intelijen Nasional (BIN).
Dalam penyelidikan kejaksaan hari Rabu (14/3/18) Lee mengaku dirinya menerima 100 ribu dolar dari BIN melalui mantan pejabat Cheongwadae Kim Hee-joong.
Menurut kejaksaan, Lee tidak mau mengakui kemana uang itu digunakan dan menolak keterkaitan istrinya dalam hal tersebut. Selain suap 100 ribu dolar tersebut, Lee menolak semua tuduhan kepadanya.
Setelah menyelesaikan penyelidikan saat ini kejaksaan sedang mempertimbangkan permohonan surat panggilan untuk Lee. Pemanggilan itu terkait 20 tuduhan dan suap senilai 10 miliar won yang diterima Lee.
Kejaksaan akan memutuskan permohonan surat panggilan Lee paling cepat dalam minggu ini.