Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pelaku Kekerasan terhadap Anak Dijatuhkan Hukuman Paling Berat

Write: 2018-03-09 13:59:25Update: 2018-03-09 15:34:22

Pelaku Kekerasan terhadap Anak Dijatuhkan Hukuman Paling Berat

Hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak akan diperkuat mulai bulan Maret ini.

Kasus kekerasan terhadap anak di Korea Selatan semakin meningkat.  Sebanyak 34 ribu kasus dilaporkan pihak kepolisian dan 31 anak kehilangan nyawany pada tahun lalu.

Untuk mencegah kekerasan terhadap anak yang semakin bertambah, pemerintah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman paling berat kepada mereka yang melakukan penganiayaan kepada anak. Jika anak meninggal akibat kekerasan terdakwa dapat dijerat dengan penahanan.

Dalam langkah yang sama, pemerintah mengoperasikan 'sistem pendukung kebahagiaan anak eletronik' mulai taanggal 19 Maret dan menganalisa data tentang anak yang tidak masuk sekolah dan belum diimunisasi. 

Jika dicurigai anak mendapat penganiayaan maka pegawai pemerintah daerah akan berkunjung ke rumah anak untuk memeriksanya.

Pemerintah juga akan menambah 20 tempat pelindungan anak hingga tahun depan dan jika ada orang tua yang meminta dana pengasuhan dan pendidikan anak kepada pemerintah maka mereka wajib mengikuti pendidikan pencegahan penganiayaan anak.


Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >