Kejaksaan telah menginformasikan kepada mantan Presiden Lee Myung-bak untuk hadir pada tanggal 14 Maret mendatang.
Pemanggilannya sebagai terdakwa merupakan yang pertama kali dalam waktu 150 hari setelah kejaksaan mulai menginvestigasi dugaan penerimaan dana ilegal oleh Lee.
Menurut kejaksaan, pihaknya memanggil mantan Presiden Lee untuk menjelaskan kebenaran kasus secara efektif dan transparan. Pihak kejaksaan melakukan investigasi tersebut di ruang khusus lantai ke-10 gedung Kejaksaan Distrik Pusat Seoul.
Diharapkan kehormatan mantan presiden akan sejajar dengan mantan Presiden Park Geun-hye. Sebelum diinvestigasi, Kepala Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, Yoon Seok-youl telah bertemu dengan Lee.
Pihak kejaksaan hanya akan melakukan investigasi selama satu kali, terkait posisi Lee sebagai mantan Presiden.
Meskipun membantah semua dugaan, Lee akan tetap hadir ke kejaksaan, namun akan disesuaikan dengan hari yang tepat.
Apabila memperhatikan semua dugaan tersebut diperkirakan surat penahanan terhadap Lee akan keluar setelah investigasi selesai.