Terkait pengenaan bea masuk tinggi atas impor produk besi dan aluminium yang diumumkan Presiden AS Donald Trump, Gedung Putih menyatakan bahwa tidak ada negara yang mendapat pengecualian.
Kantor Berita AFP mengabarkan, seorang pejabat tinggi yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa Trump menegaskan pengenaan bea masuk tanpa pengecualian. Namun pihak Gedung Putih dapat memberikan pengecualian apabila terdapat "situasi" khusus.
Terkait pengumuman langkah AS itu, Kanada dan Uni Eropa menentang keras sembari mengatakan bahwa jika AS tidak menarik kembali kebijakan tersebut, pihaknya akan melakukan tindak balasan secara ketat.
Namun demikian, Presiden Trump mengeluarkan pendapat di akun twitternya bahwa "perang perdagangan bagus dan mudah dimenangkan." Artinya, AS akan tetap menjalankan langkah tersebut walaupun ada penentangan dari negara-negara lain.
Menurut data statistik dari Kementerian Perdagangan AS, negara pengekspor besi baja ke AS yang paling besar adalah Kanada, disusul Brazil dan Korea Selatan.