Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemerintah : Pegawai Negeri yang Terlibat 'Kasus Pelecehan Seksual' Langsung Dipecat

Write: 2018-02-27 15:38:54Update: 2018-02-27 16:24:59

Pemerintah : Pegawai Negeri yang Terlibat 'Kasus Pelecehan Seksual' Langsung Dipecat

Di tengah berkembangnya kampanye 'Me Too,' maka pegawai negeri yang menerima hukuman denda lebih 3 juta won akibat kasus pelecehan seksual langsung dipecat dari jabatan. 

Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga mengeluarkan suatu kebijakan untuk mencegah pelecehan seksual di lembaga umum, pada hari Selasa (27/2/2018). 

Pemerintah akan merevisi UU Pegawai Negeri Nasional agar pelaku yang terlibat dalam semua jenis pelecehan seksual mengundurkan diri dari jabatannya, serta sedang mempertimbangkan untuk membatasi karir seseorang yang terkait kasus pelecehan seksual untuk memegang jabatan utama. 

Selain itu, pemerintah melakukan pemeriksaan khusus kepada 4.900 unit lembaga umum.  Badan Konsultasi Untuk Mencegah Pelecehan Seksual di Lembaga Umum yang dipimpin oleh Menteri Kesetaraan Gender dan Keluarga  juga dioperasikan.

Menteri Chung Hyun-back mengatakan pihaknya menyediakan penasihat hukum dengan gratis bagi para korban pelecehan seksual, serta sistem dukungan psikologis bagi para korban.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >