Vonis hukuman 20 tahun penjara bagi Choi Soon-sil dinilai juga layak untuk diberikan bagi mantan Presiden Park Geun-hye karena sebagian besar kesalahan mereka dilakukan secara bersama-sama.
Tiga belas dari 19 tuduhan atas Choi dibenarkan sebagai tindak kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan Park, dan semua tuduhan terbukti.
Dewan hakim menilai bahwa tekanan yang dilakukan Choi kepada perusahaan besar untuk mendapatkan dana dukungan dilaksanakan bersama mantan Presiden Park Geun-hye. Dengan demikian, penyalahgunaan kekuasaan, pemaksaan, dll yang dilakukan oleh Park kemungkinan besar akan diputuskan sebagai tindak kejahatan.
Selain itu, tuduhan menerima suap atas Park dan Choi telah terbukti di persidangan pertama dan kedua Wakil Presiden Samsung Lee Jae-yong. Jumlah suap yang diterima Choi melebihi 23 miliar won, sehingga Park Geun-hye yang melakukan kejahatan bersama Choi diperkirakan juga akan divonis hukuman berat.
Park akan menjalani persidangan pada bulan depan setelah Choi diperiksa sebagai saksi pada tgl. 20 Februari mendatang.