Serikat Pekerja Demokrat Korea memutuskan akan menghadiri pertemuan wakil pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk membahasa rencana reformasi Komisi Buruh, Pengusaha dan Pemerintah.
Keputusan Serikat Pekerja Demokrat Korea itu diambil pada pertemuan wakil anggotanya pada hari Kamis (25/1 /2018).
Sebelumnya, pada tanggal 11 Januari lalu, Ketua Komisi Buruh, Pengusaha dan Pemerintah Moon Sung-hyun telah mengusulkan penyelenggaraan pertemuan 3 pihak pada tanggal 24 Januari.
Konfederasi Serikat Buruh Korea menerima usulan itu, namun Serikat Pekerja Demokrat Korea menyatakan pihaknya tidak dapat menghadiri pertemuan itu karena belum bersiap.
Meskipun jadwal pertemuan 3 pihak belum ditetapkan, akan tetapi pertemuan akan diikuti Ketua Serikat Pekerja Demokrat Korea, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Korea, Ketua Komisi Buruh, Pengusaha dan Pemerintah, Menteri Perekrutan dan Ketenagakerjaan, Federasi Pengusaha Korea, dan Ketua Kamar Dagang Industri Korea.