Kejaksaan Korea Selatan memulai penyelidikan atas Apple yang diduga merendahkan fungsi i-Phone model lama.
Kejaksaan Pusat Seoul hari Jumat (19/1/2018) menyatakan tim Detektif 6 yang menangani kasus terkait aset Ilmu pengetahuan dan kebudayaan akan menyelidiki kasus itu.
Sebuah perhimpunan konsumen memperkarakan Direktur Apple Tim Cook dan Direktur Apple Korea Daniel DiCicco atas kecurigaan penipuan.
Menurut perhimpunan itu, merendahkan fungsi i-Phone lama tanpa pemberitahuan merupakan penipuan untuk meningkatkan penjualan i-Phone model baru.
Tahun lalu Apple sendiri mengakui bahwa pihaknya menerapkan fungsi perlambatan pengoperasian ponsel untuk mempertahankan sisa baterai.
Sejak itu, Apple dituntut untuk membayar ganti rugi dalam jumlah besar di 6 negara, dan kejaksaan di sebagian negara melakukan penyelidikan.