Kejaksaan Pusat Distrik Seoul yang sedang menyidik berbagai kasus terkait mantan Presiden Lee Myung-bak, menahan diri untuk menyampaikan tanggapan atas pernyataan Lee.
Mantan Presiden Lee Myun-bak, hari Rabu (17/1/2018) menyampaikan posisinya mengenai penyelidikan yang dilakukan jaksa terhadap ajudan/pembantu dekatnya atas tuduhan suap, dengan mengkritiknya sebagai pembalasan politik.
Pihak kejaksaan memutuskan untuk tidak bereaksi atas pernyataan Lee yang mereka anggap sebagai pesan politik.
Saat ini kejaksaan melakukan investigas atas tiga kasus yang diduga melibatkan Lee, antara lain dugaan penerimaan suap dari badan intelijen nasional dan kasus terkait perusahaan suku cadang mobil, DAS yang dicurgai milik Lee Myung-bak.