Kim Paik-joon, seorang mantan pejabat Cheongwadae yang juga orang dekat mantan Presiden Lee Myung-bak ditangkap kejaksaan pada hari Rabu subuh (17/1/2018) dengan tuduhan menerima dana ilegal ratusan juta won dari Badan Intelijen Nasional-BIN.
Hakim Khusus Surat Penahanan dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan surat penahanan dikeluarkan karena ada bukti yang cukup atas tuduhan terhadap Kim, dan ada kemungkinan dia akan menghilangkan bukti-bukti.
Kim Paik-joon adalah orang dekat mantan Presiden Lee Myung-bak yang mengelola kekayaan dan urusan keluarga Lee. Dia dituduh menerima 400 juta won dari BIN termasuk 200 juta won pada bulan Mei tahun 2008.
Walaupun Kim membantah tuduhan atas dirinya, namun dua orang mantan Kepala BIN telah memberi kesaksian bahwa BIN menyerahkan uang itu kepada Kim Paik-joon.
Kejaksaan akan menyelidiki penerimaan dana ilegal dari BIN dan keterlibatan atasannya secara intensif selama masa penahanan 20 hari ke depan.
Khususnya, Kejaksaan telah memiliki bukti bahwa mantan Presiden Lee juga telah mengetahui penerimaan suap dari BIN, dan bukti itu menunjukkan keterlibatan Lee Myung-bak dalam kasus tersebut.
Kejaksaan juga telah menahan mantan Sekretaris Kedua Urusan Sipil pemerintahan Lee Myung-bak, Kim Jin-mo dengan tuduhan menerima dana ilegal 50 juta won lebih dari BIN.