Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kejaksaan Menyelidiki Kim Paik-jun atas Dugaan Menerima Suap dari BIN

Write: 2018-01-13 15:17:03Update: 2018-01-13 16:32:00

Kejaksaan Menyelidiki Kim Paik-jun atas Dugaan Menerima Suap dari BIN

Kejaksaan memanggil mantan Sekretaris Senior Presiden urusan Pemerintahan Kim Paik-jun atas dugaan menerima suap dari Badan Intelijen Nasional (BIN) pada masa pemerintahan Lee Myung-bak.

Kejaksaan Distrik Pusat Seoul hari Sabtu (13/1/2018) menyatakan pihaknya kembali memanggil Kim yang menolak panggilan kejaksaan.

Kim salah satu orang dekat Mantan Presiden Lee Myung-bak pernah bekerja di Cheongwadae sejak tahun 2008 dan diberhentikan karena dicurigai korupsi di tahun 2012.

Kejaksaan memperkirakan dana lebih dari 500 juta won dari BIN mengalir ke 3 orang mantan pejabat Cheongwadae, yakni Kim Paik-joon, Kim Hee-joong and Kim Jin-mo pada masa pemerintahan Lee Myung-bak.

Kejaksaan telah memeriksa rumah dan kantor mereka dan menyelidiki Kim Hee-jung dan Kim Jin-mo pada hari Jumat (12/1/2018). Namun, Kim Paik-jun tidak memenuhi panggilan kejaksaan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >