Kejaksaan memanggil mantan Sekretaris Senior Presiden urusan Pemerintahan Kim Paik-jun atas dugaan menerima suap dari Badan Intelijen Nasional (BIN) pada masa pemerintahan Lee Myung-bak.
Kejaksaan Distrik Pusat Seoul hari Sabtu (13/1/2018) menyatakan pihaknya kembali memanggil Kim yang menolak panggilan kejaksaan.
Kim salah satu orang dekat Mantan Presiden Lee Myung-bak pernah bekerja di Cheongwadae sejak tahun 2008 dan diberhentikan karena dicurigai korupsi di tahun 2012.
Kejaksaan memperkirakan dana lebih dari 500 juta won dari BIN mengalir ke 3 orang mantan pejabat Cheongwadae, yakni Kim Paik-joon, Kim Hee-joong and Kim Jin-mo pada masa pemerintahan Lee Myung-bak.
Kejaksaan telah memeriksa rumah dan kantor mereka dan menyelidiki Kim Hee-jung dan Kim Jin-mo pada hari Jumat (12/1/2018). Namun, Kim Paik-jun tidak memenuhi panggilan kejaksaan.