South China Morning Post yang berbasis di Hongkong memberitakan pada hari Rabu (3/1/2018) bahwa perusahaan China membantah sebagai pemilik kapal yang dicurigai menyelundupkan minyak ke Korea Utara.
Pemerintah Seoul menahan kapal 'Lighthouse Winmore' yang berangkat dari pelabuhan Yeosu setelah mengangkut produk minyak dan memindahkannnya ke kapal Korea Utara 'Sam Jong 2' di atas perairan laut, pada tgl. 19 Oktober lalu.
Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2375, melarang memindahkan muatan antara kapal, sementara resolusi nomor 2397 membolehkan negara-negara anggota PBB menyita dan menyelidiki kapal-kapal yang dicurigai melakukan penyelundupan dengan Korea Utara.
Perusahaan pemilik kapal Lighthouse Ship Management yang beralamat di Provinsi Guangdong, China membantah hal tersebut. Menurut mereka, kapal 'Lighthouse Winmore' disewa oleh perusahaan Taiwan.
Pemerintah Seoul menyatakan kapal disewa oleh perusahaan Taiwan, namun pemerintah Taiwan menegaskan perusahaan tersebut didaftarkan di Kepulauan Marshall, bukan Taiwan.
Sementara, Kantor Berita Reuters memberitakan pemerintah Washington telah meminta kepada DK PBB untuk menambahkan 10 kapal ke dalam daftar hitam sanksi atas Korea Utara, termasuk kapal 'Lighthouse Winmore.'