Tuduhan terhadap mantan Presiden Park Geun-hye bertambah karena dia diduga menerima suap dari Badan Intelijen Nasional-BIN Korea Selatan.
Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah siap untuk menambahkan dugaan tersebut. Kejaksaan telah mencoba melakukan investigasi dengan memanggil Park atau mengunjunginya di rumah tahanan pada tgl. 22 dan 26 Desember lalu, namun keduanya ditolak oleh Park.
Kejaksaan menegaskan pihaknya mampu membuktikan dugaan tersebut tanpa harus mendapatkan pernyataan Park, karena telah memiliki bukti data keuangan dan keterangan para saksi, yaitu tiga orang mantan Kepala BIN yang memberi uang kepada Park.
Kejaksaan akan menetapkan waktu penuntutan Park sesuai dengan perkembangan penangkapan mantan Sekretaris Kepresidenan Urusan Politik Cho Yoon-sun yang menerima 5 juta won dari BIN tiap bulan.
Mantan Presiden Park diduga menerima 3,8 miliar won mulai bulan Mei tahun 2013 hingga Juli tahun lalu dari badan intelijen.