Mulai tanggal 4 Januari tahun 2018, penumpang bus kota di Seoul tidak izinkan naik bus dengan membawa minuman kopi.
Pemerintah Ibu Kota Seoul menyatakan pihaknya telah membahas dan meloloskan 'rancangan revisi peraturan daerah tentang dukungan keuangan untuk bus kota dan standar pengoperasian bus di Seoul'
Menurut peraturan daerah yang diloloskan, pengemudi bus berhak menolak membawa barang berbau tajam serta makanan dan minuman yang membahayakan atau membuat penumpang lain merasa tidak nyaman.