Jaksa khusus menuntut wakil ketua grup Samsung Lee Jae-yong hukuman 12 tahun penjara atas tuduhan
menawarkan atau menjanjikan suap kepada mantan Presiden Park Geun-hye dan teman lama Park, Choi Soon-sil.
Dalam persidangan terakhir di Pengadilan Tinggi Seoul hari Rabu (27/12/2017), jaksa menuntut hukuman yang sama dengan persidangan pertama pada bulan Agustus lalu untuk pewaris grup Samsung itu.
Jaksa menyebut kasus tersebut sebagai kasus tipikal korupsi yang melibatkan pemerintah dan pebisnis besar. Menurut jaksa suap diberikan untuk membantu proses pewarisan sekaligus pengendalian Grup Samsung sepenuhnya kepada Lee.
Jaksa menuntut bahwa Samsung berjanji untuk memberikan uang sebanyak 43 miliar won kepada Park dan Choi. Menurut jaksa suap yang diklaim pihak Samsung sebagai dukungan untuk yayasan dan cabang olahraga berkuda, menjadi fitnah bagi kegiatan sumbangan sosial yang dilakukan secara tulus.
Pihak Grup Samsung memprotes bahwa jaksa khusus telah memutarbalikkan fakta kebenaran kasus dengan sadar.
Kedua pihak telah mengadakan perseteruan sengit dalam 17 kali persidangan selama 4 bulan terakhir.