Pemerintah Korea Selatan menyediakan langkah-langkah penanganan perbaikan keamanan makanan pada rapat komisi kebijakan keamanan makanan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Lee Nak-yon, hari Rabu (27/12/2017).
Pemerintah telah mengoperasikan satuan tugas yang dipimpin oleh Kepala Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah Hong Nam-ki sejak kasus telur yang mengandung pestisida pada bulan September lalu.
Langkah penanggulangan berisi 20 perbaikan di 4 bidang untuk menyediakan makanan yang aman agar masyarakat merasa aman saat mengonsumsi makanan.
Keempat bidang adalah pemajuan peternakan, perbaikan sistem sertifikasi, pengetatan pengawasan keamanan makanan dan kandungan gizi, serta perbaikan sistem pengelolaan.