Kejaksaan akan melaksanakan investigasi kunjungan ke Rumah Tahanan Seoul pada hari Selasa (26/12/2017) untuk memeriksa kasus dugaan penerimaan dana kegiatan khusus oleh mantan Presiden Park Geun-hye dari Badan Intelijen Nasional Korea Selatan.
Mantan Presiden Park diperiksa sebagai tersangka penerima dana kegiatan khusus sebesar 4 miliar won dari BIN.
Pemeriksaan dilakukan oleh 2 orang jaksa, dan 2 orang penyelidik termasuk seorang penyelidik wanita di rumah tahanan. Pihak kejaksaan akan menyelidiki secara intensif alasan Park menerima dana khusus dan bagaimana dia menggunakannya.
Investigasi diperkirakan akan dilaksanakan selama 2 hingga 3 hari dengan memperhatikan kondisi kesehatan Park. Park telah menolak bantuan dari pengacara yang ditetapkan oleh pengadilan.
Setelah pengacara mantan Presiden Park mengundurkan diri pada bulan Oktober lalu, Park tetap menolak bertemu dengan 5 orang pengacara dari pemerintah. Dia juga menolak hadir di pengadilan, sehingga kasusnya disidangkan tanpa dihadiri terdakwa.