Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Hong Joon-pyo Diputuskan Tidak Bersalah

Write: 2017-12-22 16:27:54Update: 2017-12-22 18:15:41

Hong Joon-pyo Diputuskan Tidak Bersalah

Mahkamah Agung memutuskan hari Jumat (22/12/2017) bahwa Ketua Partai Kebebasan Korea Hong Joon-pyo yang diduga terlibat dalam kasus 'List Seong Wan-jong' tidak bersalah.

Hong sempat dijatuhi hukuman penjara selama 1 setengah tahun pada sidang pengadilan pertama, akan tetapi dia diputuskan tidak bersalah pada sidang pengadilan kedua. 

Ketua Partai Kebebasan Korea ini dituduh menerima dana politik ilegal sebanyak 100 juta won dari Seong Wan-jong pada saat pemilihan Ketua Partai Saenuri pada Juni tahun 2011 lalu. 

Keputusan Mahkamah Agung ini akan memperlancar rancangan yang dilaksanakannya selama ini seperti 'penghapusan pro-Park Geun-hye'. 
Bersama dengan itu, 'sistem Hong-Joon-pyo' menjadi lebih kuat dalam menghadapi pemilihan distrik tahun depan. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >