Pemerintah akan melakukan pemeriksaan gangguan kognitif setiap 2 tahun bagi kaum berusia 66 tahun ke atas mulai tahun depan untuk mendiagnosis kepikunan secara dini.
Bersama dengan itu, pemeriksaan osteoporosis, kesepian, dan fungsi fisik lansia meningkat, dan pemeriksaan tekanan darah tinggi dan diabetes dapat dilakukan di rumah sakit biasa tanpa beban biaya.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan juga menyatakan sistem pemeriksaan kesehatan nasional akan diperbaiki dan akan diberlakukan mulai Januari tahun 2018.