Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemeriksaan Kepikunan Dilakukan Setiap 2 Tahun untuk Lansia 66 Tahun ke Atas

Write: 2017-12-22 16:07:31Update: 2017-12-22 16:17:15

Pemeriksaan Kepikunan Dilakukan Setiap 2 Tahun untuk Lansia 66 Tahun ke Atas

Pemerintah akan melakukan pemeriksaan gangguan kognitif setiap 2 tahun bagi kaum berusia 66 tahun ke atas mulai tahun depan untuk mendiagnosis kepikunan secara dini.

Bersama dengan itu, pemeriksaan osteoporosis, kesepian, dan fungsi fisik lansia meningkat, dan pemeriksaan tekanan darah tinggi dan diabetes dapat dilakukan di rumah sakit biasa tanpa beban biaya.

Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan juga menyatakan sistem pemeriksaan kesehatan nasional akan diperbaiki dan akan diberlakukan mulai Januari tahun 2018. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >