Kejaksaan menggeladah kantor Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan pada hari Jumat (22/12/2017) atas dugaan pemerintahan Park Geun-hye mengganggu tugas inspektur khusus dalam menyelidiki insiden tenggelamnya kapal feri Sewol secara sistematis.
Untuk itu kejaksaan distrik timur Seoul mengirim jaksa penyidik ke kantor Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan dan tempat tinggal 5 pejabat untuk menyita dokumen dan data-data yang tersimpan dalam komputer.
Sebelumnya, bagian audit dan inspeksi dalam Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan melakukan inspeksi tersendiri kemudian meminta kejaksaan untuk melakukan penyelidikan atas sekitar 10 orang pegawainya yang terlibat dalam mengganggu tugas inspektur khusus dalam penyelidikan kasus kapal Sewol.
Selain menyelidiki mantan Menteri Urusan Maritim dan Perikanan, kejaksaan juga memeriksa tulisan untuk 'penanggulangan masalah terkait tugas inspektur khusus untuk insiden kapal feri Sewol' yang dibuat setelah dibicarakan dengan kantor kepresidenan.