Ketua Komisi Perdagangan Adil Kim Sang-jo menerima hasil investigasi terkait kasus obat pembasmi kuman pelemab udara, dan meminta maaf kepada para korban akibat obat pembasmi kuman alat pelembab udara.
Ketua Kim menyatakan penyesalan atas isi laporan Satuan Tugas terkait kasus obat pembasmi kumam alat pelembab udara pada hari Selasa (19/12/2017).
Satuan Tugas terkait kasus obat pembasmi kuman alat pelembab udara mengusulkan kepada Komisi Perdagangan Adil untuk melakukan penyelidikan tambahan dan mengambil langkah lanjutan karena ada sejumlah kesalahan dalam proses menyelesaikan pemeriksaan kasus tersebut pada tahun 2016.
Kim mengatakan bahwa masih ada tahapan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara sempurna. Komisi Perdagangan Adil akan berupaya keras agar masalah yang merugikan keamanan dan mengancam jiwa masyarakat tidak terjadi kembali.
Ditambahkannya, pihaknya akan mengeluarkan kesimpulan yang rasional dengan sikap hati-hati berdasarkan hasil laporan tersebut, dan akan mengambil langkah lanjutan,