Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kejaksaan Tuntut Kim Ki-choon dan Cho Yoon-sun 7 dan 6 Tahun Penjara

Write: 2017-12-19 14:59:14Update: 2017-12-19 15:00:08

Kejaksaan Tuntut Kim Ki-choon dan Cho Yoon-sun 7 dan 6 Tahun Penjara

Ketua tim khusus penyidik independen Park Young-soo menuntut hukuman 7 tahun penjara bagi mantan Kepala Staf Kepresidenan Kim Ki-choon yang didakwa atas tuduhan memerintahkan pembuatan 'daftar hitam' tokoh-tokoh di bidang seni budaya.

Sementara mantan Sekretaris Senior Kepresidenan Urusan Politik Cho Yoon-sun yang terlibat dalam penyusunan 'daftar hitam' dituntut hukuman 6 tahun penjara. 

Tuntutan tim penyidik independen diajukan di dalam pengadilan terakhir kedua terdakwa. Di dalam sidang tim penyidik mengatakan bahwa demokrasi mengakui perbedaan antara seseorang dengan orang lain, namun para terdakwa melakukan tindakan kriminal karena alasan perbedaan pandangan. 

Ditambahkan, para terdakwa tidak pernah mengakui kesalahan  masing-masing, sehingga harus dihukum berat. Sementara, terdakwa lainnya dituntut mulai 3 tahun hingga 6 tahun penjara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >