Nama para wanita korban perbudakan syahwat oleh militer Jepang saat perang, akan dituliskan pada 'dinding warisan kesetaraan gender' yang akan dipamerkan di Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
Hal itu disampaikan Yayasan Memori Keadilan dan Dewan Kebijakan Perbudakan Syahwat Korea Selatan pada tgl. 13 Desember.
Menurut yayasan tersebut, korban asal Korea yaitu nenek Gang Il-choll, Kim Bong-dong dan Lee Ok-sun, bersama mendiang nenek Kim Hak-soon dan Moon Phil-ki, serta Dewan Kebijakan Perbudakan Syahwat telah masuk dalam daftar nama yang akan tertulis di dinding warisan kesetaraan gender.
Sebuah kelompok Hak Wanita Internasional, WIGJ merancang monumen warisan keseteraan gender, yang rencananya akan didirikan di gedung baru ICC yang akan dibuka tahun depan.
Menurut Yayasan Memori Keadilan, WIGJ akan mendaftarkan sebanyak 151 nama pribadi dan kelompok yang berkontribusi dalam peningkatan hak wanita dan penghapusan kekerasan syahwat di saat perang dalam dinding warisan tersebut.
Selain para korban wanita penghibur, nama aktris Angelina Jolie dan mantan pelapor khusus PBB, Rashida Manjoo juga dimasukkan.