Pengadilan telah menolak permohonan surat penahanan terhadap mantan pembantu dekat Presiden Lee Myung-bak dan mantan sekretaris senior Presiden Moon Jae-in yang dituduh terlibat dalam kasus penyuapan dan skandal campur tangan dalam pemilu.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul, hari Rabu (13/12/2017) menolak permohonan jaksa untuk menerbitkan surat penahanan terhadap mantan Sekretaris Senior urusan Politik Presiden Moon, Jun Byung-hun atas tuduhan penyuapan.
Menurut pengadilan ada celah yang dapat menimbulkan perdebatan mengenai keterlibatan Jun dalam kejahatan yang dituduhkan, sehingga pihaknya menolak permohonan surat perintah penahan Jun untuk yang kedua kalinya.
Jun dicurigai telah meminta Lotte Homeshopping dan GS Homeshopping untuk membayar masing-masing 330 juta won dan 150 juta won untuk sumbangan bagi e-Sports Association Korea, yang dia pimpin hingga awal tahun ini.
Dalam kasus terpisah, pengadilan juga menolak surat perintah penahan untuk Kim Tae-hyo, seorang profesor Universitas Sungkyunkwan yang bertugas sebagai sekretaris senior untuk keamanan nasional di bawah mantan Presiden Lee Myung-bak.
Jaksa menduga Kim berperan penting dalam kampanye Komando Siber Militer untuk memengaruhi opini publik dalam debat online sebelum pemilihan umum legislatif dan presiden 2012.
Namun Kim dan Jun membantah tuduhan atas mereka.