Hasil pemeriksaan fenomena pencairan tanah yang ditemukan pertama kali setelah gempa bumi Pohang, menunjukkan bahwa 5 dari 10 area yang diteliti 'ada' kemungkinan mengalami likuifaksi tanah, dan 1 area diantaranya mengalami pencairan tanah yang cukup tinggi.
Menurut Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan, area yang mengalami likuifaksi tanah yang cukup tinggi perlu tindak lanjut waktu mendirikan atau memasang struktur bangunan.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, fenomena pencairan tanah di Pohang belum sampai ke level yang mengkhawatirkan. Namun demikian, pemerintah akan terus melanjutkan pemeriksaan terjadinya likuifaksi tanah di sekitar daerah pusat gempa bumi.