Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Sidang Mantan Presiden Park Geun-hye Dibuka Kembali Setelah 42 Hari

Write: 2017-11-28 13:38:05Update: 2017-11-28 14:00:42

Sidang Mantan Presiden Park Geun-hye Dibuka Kembali Setelah 42 Hari

Mantan Presiden Park Geun-hye tidak hadir di persidangan terhadap dirinya yang dibuka kembali setelah 42 hari. 

Mantan Presiden Park mengirim surat yang menyatakan ketidakhadirannya dalam sidang pengadilan karena alasan kesehatan kepada dewan hakim melalui Rumah Tahanan Seoul pada pukul 07.30 hari Senin pagi (27/11/2017). 

Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan akan memanggil Park pada hari Selasa ini (28/11/2017). Menurut dewan hakim, apabila mantan Presiden Park menolak kembali untuk hadir, maka pihaknya tetap melaksanakan sidang tanpa terdakwa (in absentia). 

Sidang hari Senin dihadiri 5 orang pengacara dari pemerintah yang dipilih oleh dewan hakim setelah para pengacara untuk mantan Presiden Park mengundurkan diri pada bulan Oktober lalu. 

Mantan Presiden Park akan menghadapi tuntutan kejaksaan atas tuduhan menerima suap dari Badan Intelijen Nasional-BIN. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >