Kementerian urusan Maritim dan Perikanan pada Kamis (23/11/2017) telah mulai melakukan proses pemeriksaan internal mengenai kasus penyembunyian selama 5 hari penemuan tulang di dalam kapal feri Sewol yang tenggelam tahun 2015 lalu.
Pada tgl. 17 November, satu tulang pergelangan tangan ditemukan di tanah liat di dalam kapal feri naas tersebut. Saat itu, tim identifikasi jenazah di Kementerian Pertahanan membenarkannya sebagai tulang manusia, dan melaporkannya kepada Kementerian urusan Maritim dan Perikanan.
Namun, seorang pejabat Kementerian Kelautan memerintahkan untuk tidak memberitahukan penemuan itu kepada keluarga korban hilang.
Untuk itu, anggota keluarga korban melakukan pemakaman tanpa jasad pada keesokan harinya karena tidak mengetahui penemuan tersebut.
Menteri Kim Yong-choon telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menginstruksikan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut.