Mantan Sekretaris Senior Presiden urusan Politik Jun Byung-hun diperiksa kejaksaan terkait dugaan korupsi.
Jun yang tiba di Kantor Kejaksaan Pusat Seoul pada pukul 10.00 senin pagi menyampaikan permintaan maaf atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan mantan pembantunya.
Dia membantah keterlibatannya dalam dalam kasus suap tersebut, dan akan menjelaskan secara lengkap kepada penyidik tentang kecurigaan yang diarahkan pada dirinya.
Jun merupakan pejabat tinggi pertama dari kubu berkuasa dari pemerintahan saat ini yang diinvestigasi oleh pihak kejaksaan atas dugaan korupsi.
Sekretaris senior presiden itu dicurigai terlibat dalam dugaan korupsi yang dilakukan oleh pembantunya.
Dua pejabat mantan pembantu Jun serta seorang penghubung telah ditahan oleh kejaksaan atas tuduhan penyuapan dan penggelapan.
Salah seorang pembantu Jun yang telah ditahan bermarga Yoon dicurigai menerima 300 juta won dari Lotte Homeshopping dalam bentuk bantuan bagi Korea e-Sport Association pada Juli 2015, yang dipimpin Jun hingga awal tahun ini.
Penyidik mencurigai saluran TV home shopping memberikan uang untuk meminta Jun mempengaruhi upayanya untuk memperbarui izin siaran karena saat itu Jun merupakan anggota Komite Penyiaran dan Komunikasi Parlemen.