Pengadilan mengeluarkan surat perintah penahanan ke-3 bagi Choi Soon-sil dan Ahn Jong-beom yang ditahan sejak bulan November lalu karena terlibat dalam kasus memengaruhi kebijakan pemerintah.
Pengadilan Seoul pada hari Jumat (17/11/2017) menyatakan bahwa surat perintah penahanan bagi kedua orang itu dikeluarkan atas kekhawatiran melarikan diri.
Dasar pengeluaran surat perintah penahanan itu adalah pelanggaran undang-undang tentang pemberian kesaksian di parlemen.
Pihak Choi membantah dengan menyatakan bahwa perpanjangan penahanan terhadapnya tidak sesuai dan mengancam pengadilan bahwa pihaknya akan membawa hal ini ke Komisi HAM PBB.
Dengan demikian, Choi dan Ahn harus menjalani sidang pengadilan mereka dalam keadaan ditahan. Namun karena proses dengar pendapat kedua pihak sudah berada di tahap akhir, keputusan hukum pertama atas mereka diperkirakan akan keluar dalam bulan ini.
Masa penahanan kedua untuk Choi dan Ahn berakhir pada tanggal 19 November pukul 24.00 dan surat perintah penahanan ketiganya berlaku selama 6 bulan sejak tanggal 20 November pukul 00.00.