Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemerintah Percepat Proses Penetapan Pohang Sebagai Zona Bencana Khusus

Write: 2017-11-17 15:47:27Update: 2017-11-17 17:08:05

Pemerintah Percepat Proses Penetapan Pohang Sebagai Zona Bencana Khusus

Pemerintah akan mempercepat seluruh proses yang dibutuhkan untuk menetapkan Pohang yang dilanda gempa bumi hari Rabu siang (15/11/2017) sebagai  Zona Bencana Khusus.

Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik dalam pengarahan hari Jumat (17/11/2017) menyatakan, jumlah kerugian untuk menetapkan Pohong sebagai Zona Bencana Khusus  harus mencapai 9 miliar won, namun saat ini jumlah kerugian belum dapat hitung secara pasti. 
Menurutnya, walaupun demikian pemerintah akan menjalankan prosesnya secepat mungkin dengan mempertimbangkan permintaan pemerintah daerah dan perkiraan  kerugian akibat guncangan susulan.

Zona Bencana Khusus diumumkan presiden berdasarkan pemeriksaan kerugian di tempat bencana, jika jumlah kerugian melebihi 2 kali lipat dari standar dana dukungan negara dan juga ada permintaan dari ketua Markas Besar Penanganan Keamanan dan Bencana Nasional.

Apabila suatu daerah ditetapkan sebagai Zona Bencana Khusus, maka beban  anggaran pemda menjadi lebih ringan dan penduduk yang mengalami kerugian mendapat kemudahan pemotongan pajak di 6 bidang termasuk tarif listrik, dan asuransi kesehatan. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >