Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional-BIN Korea Selatan Lee Byung-kee ditahan pada hari Selasa subuh (14/11/2017) saat akan diselidiki terkait tuduhan dimana mantan Presiden Park Geun-hye menerima dana ilegal 4 miliar won dari BIN.
Tim khusus ketiga dari Kejaksaan Distrik Pusat Seoul menyatakan pihaknya memanggil Lee untuk diselidiki, kemudian mengambil keputusan untuk menahannya. Menurut kejaksaan, pihaknya akan mengambil keputusan untuk meminta surat penahanan Lee secara resmi dalam waktu 48 jam.
Kejaksaan telah menemukan bukti-bukti bahwa dana ilegal terus bertambah setiap bulan sampai 100 juta won dari 50 juta won.
Kejaksaan akan menyelidiki Lee secara intensif apakah dana yang diberikan oleh Lee kepada mantan Presiden Park memengaruhi pengangkatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Kejaksaan menganggap Lee Byung-kee sebagai tokoh utama yang mengatur struktur pemberian dana ilegal antara Badan Intelijen Nasional dan Cheongwadae, karena dia yang memberi dana kepada Cheongwadae dan menerimanya dari BIN setelah diangkat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Sementara, mantan Sekretaris Senior Kepresidenan Urusan Politik Cho Yoon-sun, Hyun Ki-hwan yang diduga menerima 5 juta won tiap bulan sudah lebih dulu diselidiki.