Kejaksaan mulai menyelidiki kasus penerimaan sumbangan dalam jumlah besar oleh sebuah badan yang berhubungan dengan Sekretaris Senior Kepresidenan Urusan Politik Jun Byung-hun dari perusahaan tertentu.
Untuk mencari bukti-bukti, pihak kejaksaan menggeledah kantor Asosiasi Olahraga Elektronik Korea pada hari Selasa(7/11/2017).
Kejaksaan ingin membuktikan apakah pemberian donasi sebesar 300 juta won dari Lotte Homeshopping kepada asosiasi tersebut pada tahun 2015 lalu merupakan imbalan atas tindakan tertentu.
Pada tahun 2015 lalu, Sekretaris Jun menjabat sebagai Kepala asosiasi tersebut dan juga anggota dari Komisi Penyiaran dan Komunikasi Nasional di parlemen ke-19.
Kejaksaan berpendapat Sekretaris Jun memiliki jabatan tinggi yang mampu memengaruhi pemberian izin kembali atas lisensi penyiaran Lotte Homeshopping, sehingga pihaknya akan mencari bukti apakah sumbangan itu digunakan sebagai dana lobi.
Kejaksaan telah menahan tiga orang yang terlibat termasuk mantan sekretaris Jun Byung-hun bermarga Yoon, karena Yoon juga diduga menerima voucher barang dari Lotte Homeshopping.
Sementara itu, Jun Byung-hun menyatakan dia tidak pernah terlibat dalam tindakan ilegal.