Kantor Berita Korea Utara (KCNA) hari Jumat (27/10/2017) melansir bahwa pihaknya mengembalikan kapal Korea Selatan yang ditangkap pada tanggal 21 Oktober lalu karena memasuki perairan Korut di Laut Timur, pada hari Jumat pukul 18.00.
KCNA dengan mengutip pengumuman instansi terkait mengabarkan bahwa kapal Heungjin 391 dari Korsel dinyatakan secara sengaja memasuki perairan Korut untuk menangkap ikan. Karena semua nelayan Korsel mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf, Korut memutuskan untuk memulangkan mereka atas pertimbangan kemanusiaan.
Akan tetapi, Korut tidak menyebutkan secara rinci tentang kejadian itu termasuk jumlah nelayan yang ditangkap.
Menurut seorang pejabat Kementerian Pertahanan Korsel, sebanyak 7 nelayan, termasuk 3 orang warga Vietnam ada di kapal Heungjin 391 yang ditangkap Korut.
Kapal Heungjin 391 adalah kapal milik warga Pohang dan diketahui berangkat dari Pelabuhan Jeodong tanggal 16 Oktober pukul 12.48 siang dan lokasi keberadaannya tidak diketahui mulai tanggal 21 Oktober pukul 10.39 malam.
Sebelumnya Korut juga pernah mengembalikan kapal Korsel pada tahun 2005, 2007, 2009, dan 2010.