Sehubungan dengan pernyataan mantan presiden Park Geun-hye dan pengunduran diri tim pengacara pihak Park sebagai bentuk protes, Kejaksaan mengungkapkan penyesalannya pada hari Senin (16/10/2017). Dijelaskan pula bahwa pengeluaran surat penahanan tambahan atas mantan presiden Park dilaksanakan sesuai dengan proses yang sah.
Pada hari Senin (16/10/2017) yang merupakan tanggal jatuh tempo masa penahanan mantan presiden Park, surat penahanan tambahan terhadapnya diberlakukan. Namun, akibat pengunduran serentak tim pengacara Park, proses persidangan terganggu.
Apabila tim pengacara baru untuk mantan presiden Park tidak ditetapkan sampai hari Kamis (19 /10/2017) mendatang, dewan hakim akan mengambil alih dan mengadakan proses pemilihan pengacara dari pemerintah.
Akibat pengunduran tim pengacara pihak Park, jadwal interogasi terhadap sejumlah saksi belum dapat dipastikan. Selain itu, pengacara baru akan membutuhkan banyak waktu untuk memeriksa catatan penyelidikan hingga saat ini yang berhalaman 100 ribu lebih.
Dunia hukum beranggapan bahwa strategi pengunduran diri serentak tim pengacara pihak Park tidak akan bermanfaat bagi Park.