Kementerian Kehakiman telah menetapkan landasan kerja pemerintah untuk menginvestigasi pejabat tinggi pemerintah, termasuk presiden.
Menilik rincian rancangan dari Kementerian Kehakiman itu, skala badan investigasi dan jangkauan penyidikan dikurangi.
Misalnya, objek penyidikan meliputi pejabat tinggi, termasuk presiden, bersama anggota keluarga mereka, dan masa penyidikan dapat berlangsung hingga 2 tahun setelah mereka pensiun.
Menurut rekomendasi sebelumnya, masa penyidikan dapat dilangsungkan hingga 3 tahun pasca pensiun, dengan mencakup saudara mereka.
Kemudian, berbeda dengan landasan kerja pemerintah sebelumnya yang dapat diaplikasikan atas semua pejabat tinggi, pejabat tinggi militer dan pejabat Komite Keuangan ternyata dibebaskan dari objek penyelidikan kali ini.
Jumlah anggota badan investigasi itu juga berkurang besar-besaran dari 122 orang, menjadi maksimum 77 orang.
Selain itu, hak prioritas dalam penyidikan yang dianggap sebagai kewenangan utama badan itu tampaknya telah dilumpuhkan.
Landasan kerja pemerintah tersebut akan diserahkan ke Parleman dalam waktu dekat.