Penahanan tambahan atas mantan Presiden Park Geun-hye mungkin ditetapkan pada hari Selasa (10/10/2017). Pengadilan Distrik Pusat Seoul akan mengambil keputusan terkait hal tersebut setelah mendengarkan pernyataan pihak mantan Presiden Park dan kejaksaan dalam sidang pada hari yang sama.
Kejaksaan menuntut dikeluarkannya surat penahanan atas Park karena jika dibebaskan, keberadaannya akan sulit dijamin di sidang lanjutan yang masih belum digelar.
Di sisi lain, pihak Park memprotes pengeluaran surat penahanan dengan alasan kesehatan sembari menekankan isi UU Hukum Pidana yang membatasi masa penahanan peradilan pertama selama 6 bulan.
Mantan Presiden Park ditahan pada tanggal 17 April lalu dengan 18 tuntutan, sehingga masa penahanannya akan habis pada pukul 00 tanggal 17 Oktober. Jika surat penahanan tambahan dikeluarkan, masa penahanan atas Park dapat diperpanjang hingga 6 bulan selanjutnya.
Sementara itu, masa penahanan tokoh-tokoh lain yang terlibat dalam kasus yang sama seperti Choi Soon-sil, Ahn Jong-beom, dan sebagainya, telah diperpanjang.