Badan Karantina Pertanian dan Peternakan menyatakan pada hari Senin (9/10/2017) bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mencari semut api beracun yang berasal dari luar negeri di sekitar dermaga Gamman di pelabuhan Busan, namun tidak ada semut api beracun yang ditemukan lagi.
Pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh atas 87 zona di dalam pelabuhan sejak tanggal 28 September ketika semut api beracun ditemukan untuk pertama kali, namun hingga kini tidak ada penemuan tambahan.
Karena tidak ada masalah lagi, pihaknya akan mengumumkan langkah untuk menghentikan tindakan larangan atas pengiriman kontainer dari dermaga Gamman ke daerah lain dan langkah penyemprotan.
Namun, pihaknya akan tetap melaksanakan penyelidikan sebanyak 2 kali seminggu sampai bulan Oktober, dan dua minggu sekali mulai bulan November hingga 2 tahun ke depan.