Wali kota Seoul Park Won-soon menggugat mantan Presiden Lee Myung-bak sehubungan dengan 'dokumen untuk menekan Park Won-soon' oleh Badan Intelijen Nasional-BIN Korea Selatan pada masa pemerintahan Lee Myung-bak.
Menurut Park, tindakan buruk yang mengganggu demokrasi dengan menggunakan kekuasaan secara berlebihan harus dituntaskan. Gugatannya adalah untuk masa depan, bukan masa lalu.
Park mengatakan tekanan atas dirinya juga merupakan tekanan bagi keluarganya, pegawai tidak tetap, pegawai negeri di kota Seoul dan seluruh warga kota Seoul.
Park Won-soon menambahkan BIN ada untuk keamanan nasional atau hubungan dengan Korea Utara, namun tindakan buruk BIN yang dilaksanakan dengan menggunakan anggaran nasional sulit diampuni.
Pengacara Park Won-soon menggugat mantan Presiden Lee Myung-bak, dan mantan Ketua BIN Won Sei-hoon dengan tuduhan penghancuran reputasi, pelanggaran UU BIN, serta penggunaan wewenang dengan berlebihan.