Kejaksaan mulai melakukan investigasi atas kasus Daftar Hitam tokoh bidang kesenian dan budaya yang dibuat Badan Intelijen Nasional, pada masa pemerintahan mantan presiden Lee Myung-bak.
Seorang pejabat Kejaksaan Pusat Seoul mengatakan pihaknya telah menerima permintaan investigasi yang diajukan oleh Badan Intelijen Nasional pada hari Kamis (14/9/2017).
Investigasi menargetkan mantan ketua BIN Won Seh-hoon dan seorang pejabat yang terlibat dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang berdasarkan UU tentang BIN.
Pada tgl.11 September, Komisi Reformasi dan Pengembangan BIN telah mengeluarkan hasil penyidikan bahwa mantan ketua Won dan seorang pejabat badan intelijen memimpin upaya-upaya untuk mengeluarkan 82 tokoh budaya dari program penyiaran yang mengkritik presiden atau bersifat sayap kanan, menurut daftar hitam yang dibuat oleh BIN.