Polisi Korea Selatan tidak diizinkan menggunakan kendaraan taktis (Rantis) termasuk mobil meriam air yang telah mengakibatkan kematian seorang demonstran bernama Baek Nam-ki beberapa tahun lalu.
Komite Reformasi Polisi mengumumkan rancangan untuk menjamin kebebasan berdemonstrasi pada hari Kamis (7/9/2017).
Berdasarkan isi rancangan tersebut, polisi diharuskan menahan diri dalam menggunakan kekerasan saat menghadapi demonstrasi dan unjuk rasa yang bersifat damai tanpa kekerasan.
Penggunaan mobil meriam air terbatas pada saat adanya kerusuhan dan serangan pada fasilitas negara yang penting. Tekanan air juga harus direndahkan. Selain itu, Kepala Kepolisian Daerah berhak untuk memerintahkan penggunaannya.
Dalam langkah yang sama, rintangan yang dibuat dengan kendaraan untuk menutup jalan pengunjuk rasa juga tidak boleh dipergunakan. Pengambilan foto saat demonstrasi juga dibatasi karena menimbulkan perdebatan tentang pelanggaran hak asasi manusia.
Komite Reformasi Polisi juga menganjurkan agar pembubaran demonstran dilakukan jika terjadi keadaan berbahaya.
Pihak kepolisian menerima semua anjuran dari Komite Reformasi Polisi dan menjamin kebebasan untuk melakukan unjuk rasa dan demonstrasi semaksimal mungkin.